Arfi Bambani Amri
VIVAnews - Lima kota dinobatkan yang sebagai daerah terhijau di Indonesia untuk 2011. Lomba bertajuk Indonesia Green Region Award (IGRA) ini diselenggarakan oleh Kantor Berita Radio KBR68H bersama Majalah SWA untuk kedua kalinya tahun ini.
Dari 36 peserta IGRA 2011, dihasilkan 10 finalis yakni Kota Surabaya (Jawa Timur), Kota Yogyakarta (Daerah Istimewa Yogyakarta), Kota Denpasar (Bali), Kota Palangkaraya (Kalimantan Tengah), Kota Banda Aceh (Nanggroe Aceh Darussalam), Kota Payakumbuh (Sumatera Barat), Kabupaten Kuningan (Jawa Barat), Kabupaten Berau (Kalimantan Timur), Kabupaten Jepara (Jawa Tengah), dan Kabupaten Gorontalo (Gorontalo). Dari hasil seleksi yang dilakukan dewan juri, lima kota/ kabupaten yang menjadi pemenang adalah Surabaya, Yogyakarta, Denpasar, Palangkaraya, dan Banda Aceh.
Para finalis ini sebelumnya diundang untuk melakukan presentasi di hadapan dewan juri. Sayangnya, satu perwakilan dari finalis tidak bisa hadir. Sonny Keraf, salah seorang juri IGRA 2011, berharap semoga ajang ini dapat meningkatkan keseriusan pemerintah dalam upaya menjaga lingkungan yang juga melibatkan masyarakat.
“Hal yang menarik saya tangkap dalam berbagai kasus di ajang ini adalah upaya hukum dalam arti pemaksaan yang top down ternyata tidak efektif. Hukum hanya bisa efektif kalau bottom up yang mana melalui proses kesepakatan pemerintah dengan masyarakat yang kemudian bisa diformalkan menjadi aturan bersama,” kata mantan Menteri Lingkungan hidup ini.
Kalau dilihat 5 terbaik dalam IGRA 2011, tampak keseriusan mereka dalam mengeksekusi program yang terkait pelestarian dan penyelamatan lingkungan hidup. Surabaya misalnya, di tangan Walikota Ir. Tri Rismaharini, Kota Pahlawan ini yang tadinya hanya memilik ruang terbuka hijau 9,6% dari total wilayah kota, kini bertambah menjadi 20, 24%. Taman-taman dibangun, aktivitas warga dipusatkan pada lokasi wisata terbuka ini. Hal menarik yang layak dicatat lainnya, ia berhasil mengembalikan 2.500 hektar lahan di kawasan Surabaya Timur yang dijadikan lokasi usaha sesuai dengan fungsi awalnya sebagai kawasan konservasi.
Dari 36 peserta IGRA 2011, dihasilkan 10 finalis yakni Kota Surabaya (Jawa Timur), Kota Yogyakarta (Daerah Istimewa Yogyakarta), Kota Denpasar (Bali), Kota Palangkaraya (Kalimantan Tengah), Kota Banda Aceh (Nanggroe Aceh Darussalam), Kota Payakumbuh (Sumatera Barat), Kabupaten Kuningan (Jawa Barat), Kabupaten Berau (Kalimantan Timur), Kabupaten Jepara (Jawa Tengah), dan Kabupaten Gorontalo (Gorontalo). Dari hasil seleksi yang dilakukan dewan juri, lima kota/ kabupaten yang menjadi pemenang adalah Surabaya, Yogyakarta, Denpasar, Palangkaraya, dan Banda Aceh.
Para finalis ini sebelumnya diundang untuk melakukan presentasi di hadapan dewan juri. Sayangnya, satu perwakilan dari finalis tidak bisa hadir. Sonny Keraf, salah seorang juri IGRA 2011, berharap semoga ajang ini dapat meningkatkan keseriusan pemerintah dalam upaya menjaga lingkungan yang juga melibatkan masyarakat.
“Hal yang menarik saya tangkap dalam berbagai kasus di ajang ini adalah upaya hukum dalam arti pemaksaan yang top down ternyata tidak efektif. Hukum hanya bisa efektif kalau bottom up yang mana melalui proses kesepakatan pemerintah dengan masyarakat yang kemudian bisa diformalkan menjadi aturan bersama,” kata mantan Menteri Lingkungan hidup ini.
Kemudian Denpasar, Sony menilai, kota itu benar-benar melaksanakan program sebagai kota sepeda. “Itu bisa menjadi kebijakan Denpasar yang mengutamakan sepeda daripada motor atau kendaraan lainnya,” tutur Sony. Denpasar pun cukup maju dalam pengolahan sampahnya. Hal ini bisa dilihat, Pemkot Denpasar sudah cukup lama mewajibkan hotel-hotel di kota ini mengelola sampahnya, termasuk karena partisipasi masyarakat.
Demikian juga dengan Kota Yogyakarta, prestasi yang diraih dalam rangka penyelamatan lingkungan, di antaranya, melalui program 3 R (Reduce, Reuse dan Recycle) mampu mengurangi sampah sebesar 28,3% dari total sampah harian kota ini sebanyak 242 ton per hari, sudah merealisasikan pembuatan kurang lebih 250 ribu lubang biopori di seluruh Kota Yogyakarta dari target 1 juta lubang biopori, melakukan pembebasan tanah 25 kelurahan (55% dari 45 kelurahan) untuk public space (taman kota), masing-masing seluas 500 m2, dan merevitalisasi kawasan sungai sebagai wisata air.
Sementara itu, Pemkot Palangkaraya berhasil menjadikan hutan kota rawa gambut alami yang terluas di Indonesia, menyediakan kawasan hutan sebagai laboratorium hutan alam gambut yang dikelola oleh Universitas Palangkaraya, menjalankan program Hutan Kelola Masyarakat Lokal, pencadangan hutan kelurahan dan membentuk tim serbu api kelurahan.
• VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar